PALANGKA RAYA – Dibukanya formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS), memang ditunggu-tunggu ribuan peminatnya. Namun ternyata, tidak semua formasi yang dibuka tersebut ada pelamarnya.
Seperti formasi CPNS yang dibuka Pemerintah Kota Palangka Raya. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Palangka Raya, menyatakan lima formasi CPNS ternyata tak ada pendaftar.
“Hingga hari terakhir pendaftaran melalui sistem daring (online) pada 15 Oktober, ada lima formasi yang nihil pelamarnya,” kata Kepala Bidang Perencanaan, Pembinaan dan Pengembangan ASN, BKPP Kota Palangka Raya, Elly Ulfah, Rabu (17/10/2018).
Kelima formasi yang nihil pelamar itu, sebut Elly, adalah formasi untuk dokter spesialis anestesi, spesialis bedah, penyakit dalam, radiologi dan dokter spesialis anak.
Lima formasi itu seyogyanya akan ditempatkan di RSUD Tipe D Kota Kota Palangka Raya.
Kasubbid Perencanaan, Seleksi dan Kinerja ASN, Masrukin menambahkan, penyebab kosongnya pelamar formasi CPNS dokter Spesialis itu di antaranya karena terbentur batas maksimal usia.
Sesuai aturan, jelas Masrukin, usia maksimal pelamar 35 tahun. “Sementara faktanya sangat jarang ada dokter spesialis yang usianya kurang dari 35 tahun. Karena itu, formasi dokter spesialis ini kosong pelamar,” jelas dia.
Sementara itu, hingga hari terakhir masa pendaftaran CPNS, dari 202 formasi yang dibuka Pemko Palangka Raya, total ada 3.524 orang telah mendaftar melalui website SSCN. Dan 3.367 dia ntaranya telah menyerahkan berkas fisik ke BKPP Kota melalui Kantor Pos. (ari/bnews)