Pemkab Barito Utara Pertimbangkan Meminjam Dana Kepada Pihak Ketiga

– Untuk menyelesaikan gedung C dan ruang terbuka hijau , Pemerintah Kabupaten mempertimbangkan untuk meminjam sebesar Rp167 miliar, kepada  kepada PT Sarana Multi (SMI).

PT SMI merupakan di bawah Kementerian Keuangan RI.

Selain untuk penyelesaian RSUD, dana tersebut juga akan digunakan untuk membangun Pasar Pendopo.

“Untuk keperluan pembangunan gedung C dan ruang terbuka hijau RSUD sekitar Rp100 miliar dan pembangunan Pasar Pendopo  Rp67 miliar,” kata Bupati Barito Utara, , Selasa (23/10/2018).

Namun menurut Nadalsyah, saat ini pemerintah daerah masih melakukan pengkajian yang lebih mendalam terkait rencana tersebut.

Latar belakang keingin meminjam dana kepada pihak ketiga itu, jelas Nadalsyah, karena dalam melaksanakan pembangunan di berbagai sektor secara lebih cepat, kemampuan keuangan pemerintah daerah sangat terbatas.

Sehingga Pemkab Barito Utara mengupayakan mencari alternatif lain untuk pembiayaan pembangunan daerah ini. (Antara/bnews)