Pemprov Kalteng Rekrut 23 PPPK, Sekda: Anggaran dari APBD Masih Mencukupi

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pada rekrutmen tahap pertama 2019 ini, hanya sebanyak 23 formasi yang dibuka, yakni khusus tenaga pendidik.

“Untuk tahap pertama ini sebanyak 23 formasi tenaga pendidik. Tapi, perekrutan dikhususkan bagi tenaga kontrak atau honorer kategori dua (K2),” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Fajrizal Fitri di Palangka Raya, Senin (11/2/2019).

Terkait rekrutmen PPPK ini, menurut Fahrizal, Pemprov Kalteng telah mempertimbangkan kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dalam membayar honor PPPK tersebut.

“Untuk 23 orang itu, saya kira anggaran dari APBD kita masih mencukupi. Karena porsi anggaran untuk gaji pegawai dalam APBD tidak mentok, tapi ditambah dua persen dari gaji total pegawai yang ditanggung Pemprov Kalteng. Kalaupun kurang, bisa diusulkan di anggaran perubahan,” jelas Fahrizal.

Ditambahkan Fahrizal, dengan direkrutnya honorer K2 menjadi PPPK diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Terutama tenaga pendidik berstatus honorer K2 di tingkat SLTA yang belum terakomodasi dalam penerimaan CPNS beberapa waktu lalu. (ari/bnews)