PALANGKA RAYA – Dari total 3.515 orang warga binaan pada 10 lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se Kalteng, ternyata 1.329 orang di antaranya belum tercatat sebagai pemilih di Pemilu 2019.
“Sampai saat ini tercatat baru 1.178 orang yang sudah masuk dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) 2,” kata Komisioner Komisi Pemiluhan Umum (KPU), Wawan Wiraatmaja di Palangka Raya, Kamis (14/2/2019).
Selain itu, tambah Wawan, sebanyak 1.008 orang lainnya berpotensi sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb).
Belum tercatatnya seribu lebih warga binaan lapas dan rutan itu, jelas Wawan, diakibatkan sejumlah hambatan teknis administratif di kabupaten/kota.
Hal tersebut, ujarnya, juga telah disampaikan ke pusat untuk ditindaklanjuti. Pasalnya, persoalan daftar pemilih ini harus segera selesai paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.
“Karena ini berkaitan dengan ketersediaan surat suara. Jadi diupayakan paling lambat yaitu 30 hari sebelum waktu pemungutan sudah selesai,” ujarnya.