Lantik Tiga Pejabat Pemko, Umi Mastikah Ingatkan Kewajiban Ini

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Provinsi, Umi Mastikah meminta pejabat di lingkup pemerintah kota setempat meningkatkan sinergi untuk mengoptimalkan kinerja pemerintah sehingga bisa menuntaskan permasalahan yang ada.

“Tuntutan kepada seluruh pejabat di lingkup pemkot dalam menjalankan tugas dan mengentaskan permasalahan di daerah, wajib saling bersinergi karena setiap instansi pasti ada keterkaitannya,” kata Umi Mastikah usai melantik tiga pejabat tinggi pratama di lingkup pemkot setempat, Jumat (1/11/2019).

Kekompakan seluruh organisasi perangkat daerah di lingkup pemkot diharapkan bisa dengan mudah menyelesaikan persoalan, baik internal maupun di masyarakat. Kerjasama antarperangkat daerah akan memudahkan semua menjalankan peran membantu mencari solusi setiap permasalahan.

Tidak hanya itu, program-program kerja yang direncanakan oleh setiap organisasi perangkat daerah wajib diselaraskan dengan kondisi di lapangan. Kemajuan teknologi juga harus dimanfaatkan agar kinerja abdi negara lebih efektif, khususnya dalam pelayanan masyarakat.

“Pada intinya hal tersebut sudah mulai dilaksanakan oleh para kepala dinas yang ada di setiap organisasi perangkat daerah di lingkup pemkot,” katanya.

Sementara itu, pelantikan tiga pejabat tinggi pratama di lingkup pemkot itu dipimpin Umi Mastikah didampingi Sekretaris Daerah Hera Nugrahayu.

Tiga pejabat yang dilantik dalam jabatan baru yakni Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Norma Hikmah dipercaya menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Kepala Dinas Pendidikan Sahdin Hasan menjadi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan KB. Serta, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Barit Rayanto kini dipercaya menjabat Asisten Pemerintahan.

“Pelantikan ini juga sudah sesuai dengan arahan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang sebelum dilakukan pelantikan dilakukan koordinasi,” ucapnya.

Sementara itu, untuk instansi ditinggal pejabat tersebut dua diantaranya akan diisi oleh seorang pelaksana tugas, sedangkan Badan Penelitian dan Pengembangan akan digabung dengan instansi lain.

“Maka dari itu pelantikan tersebut nantinya juga akan menyesuaikan dengan organisasi perangkat daerah yang baru, sementara tiga instansi belum ada pimpinannya akan di isi oleh seorang Plt yang akan dilakukan penunjukan,” tandasnya. (ant/ari)