Perusahaan Wajib Salurkan Dana CSR

suhardi
Anggota DPRD Pulang Pisau Fraksi Golkar Suhardi

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Suhardi mengingatkan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah kabupaten Pulang Pisau agar merealisasikan hak dan kewajibannya, salah satunya menyalurkan program Corporate Social Responsibility atau CSR kepada masyarakat yang berada di lingkungan perusahaan. Hal itu sebagai bentuk komitmen perusahaan hadir ditengah masyarakat.

“Program CSR ini wajib disalurkan oleh perusahaan, khususnya kepada masyarakat yang berada di lingkungan perusahaan, ” kata Suhardi, Jumat (22/1/2021).

Pria kader militan Partai Golkar Pulang Pisau itu juga mengatakan, apapun bentuk bantuan program CSR sangat membantu masyarakat, khususnya di tengah pandemi covid-19 yang masih melanda sekarang ini. Misalnya, kata Suhardi, program CSR dalam bentuk sembako.

“Bantuan ini akan sangat membantu dan bermanfaat bagi penerimanya, khususnya dalam pemulihan ekonomi warga di tengah pandemi, ” ucapnya.

Dalam penyalurannya, Legislatif dari Dapil III Kecamatan Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala ini mengingatkan kepada perusahaan agar berkoordinasi dengan pemerintah desa sehingga bantuan yang disalurkan kepada warga tepat sasaran.

“Saya juga berharap, bantuan CSR yang akan disalurkan itu agar dikoordinasikan dengan pemerintah desa supaya bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan membantu warga, khususnya warga kurang mampu, ” pungkasnya. (nor)