BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Mulai dibangun pada 13 Agustus 2020, Mako Polsek Jekan Raya, Polresta Palangka Raya yang terletak di Jalan Mahir Mahar Km 10, Kota Palangka Raya, akhirnya diresmikan.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, disaksikan Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin dan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, Jumat (22/1/2021).
Dedi menerangkan, dibangunnya Polsek Jekan Raya merupakan wujud pelayanan Polri dalam memberikan jaminan keamanan di Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya.
Pembangunan Polsek Jekan Raya tercetus sejak dirinya menjabat sebagai Karo SDM Polda Kalteng dan berlanjut saat menjabat Wakapolda Kalteng.
“Polsek Jekan Raya kita bangun untuk memastikan pelayanan publik dan jaminan keamanan tercukupi di Kota Palangka Raya. Kita tahu sendiri sejauh ini pengamanan di wilayah Jekan Raya banyak dibantu oleh Polsek Pahandut,” katanya.
Ia pun mengapresiasi respon cepat Kapolresta atas keinginan masyarakat tersebut. Termasuk mengapresiasi Walikota dan DPRD Kota Palangka Raya yang telah banyak membantu dalam menambah fasilitas publik.
“Peningkatan fasilitas publik dan tercukupinya jaminan keamanan merupakan prasyarat berlangsungnya pembangunan,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Polda Kalteng juga akan membangun Isen Mulang Safety Driving sebagai sarana tempat latihan mengemudi bagi masyarakat dan rumah susun bagi Bintara baru Polri yang berasal dari dana hibah Kemenpupr RI.
Sedangkan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, menerangkan secara administrasi Polsek Jekan Raya masih berstatus Polsubsektor. Pihaknya sudah mengajukan hal tersebut untuk peningkatan status.
“Kita telah mendapatkan back up dari Polda Kalteng yakni 20 personel termasuk sarana prasarana. Sehingga nantinya layak berstatus Polsek,” tuturnya. (yud)