Regita : Uji Publik untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

11

, – Kepala Dinas dan Pencatatan () Regita menyatakan kegiatan uji publik standar pelayanan merupakan sebuah alat untuk menggerakan roda pelayanan menuju pelayanan publik yang semakin baik dan terbuka terhadap kritik maupun masukan dari semua stakeholder.

Hal itu, ia utarakan saat menyampaikan laporan dalam kegiatan uji publik standar pelayanan yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dalam mewakili Bupati Murung Raya serta Camat, sejumlah Kepala lingkup , dan tamu undangan lainnya, di aula B kantor Bupati pada Kamis (16/3/2023).

“Melalui uji publik ini dapat diperoleh gambaran mengenai hal apa yang perlu untuk diperbaiki dan ditingkatkan lebih lanjut karena sifat pelayanan publik demokratis tujuan utamanya menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi seluruh jajaran Dukcapil Murung Raya guna mendukung kemudahan pelayanan publik serta meningkatkan kualitas,” tuturnya.

Bahkan Regita mengatakan melalui kritikan dan masukan semua stakeholder terkait akan memacu semangat para aparatur serta seluruh jajaran instansi pelaksana pelayanan publik.

“Saya harap para pihak terkait untuk dapat berkolaborasi positif dan berdaya guna serta memberikan masukan maupun kritikan untuk memacu meningkatkan kualitas pelayanan publik kedepannya,” ungkap Regita.

Terakhir ia menambahkan penjelasan bahwa uji publik adalah melakukan penilaian terbuka terhadap implementasi yang dijalankan oleh badan publik yang bertujuan untuk menetapkan kategori dan keterbukaan informasi badan publik. (USW/RK1)