Besok, Gubernur Akan Lantik Dr. Drs. Hermon Sebagai Pj. Bupati Mura

Whatsapp Image 2023 09 24 At 4.36.42 Pm

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Seiring dengan berakhirnya masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr. Drs. Perdie M. Yoseph, M.A – Rejikinoor, S.Sos, periode 2018 – 2023, tentunya ada kekosongan jabatan menjelang pelantikan Pj Kepala Daerah Kabupaten Murung Raya bersamaan dengan 8 (Delapan) Kabupaten yaitu Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Lamandau, Seruyan, Sukamara, Barito Timur, Barito Utara dan 1 (Satu) Kota Palangka Raya.

Maka dalam mengisi kekosongan jabatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Nuryakin melalui surat tertanggal, Jum’at (22/9/2023) menjelaskan, bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati serta Wali Kota yang dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) masing-masing Kabupaten dan Kota.

Sebagai informasi, dari sumber yang dapat dipercaya kepada Balanganews.com ia mengatakan untuk Pejabat (Pj) Kepala Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan dijabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Dr. Drs. Hermon, M.Si.

“Hanya tinggal menunggu pelantikan saja oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran atas nama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (25/9/2023) besok pagi pukul 09.00 WIB di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Jl. RTA. Milono No. 1 Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya,” jelasnya.

Tambahan informasi, penunjukan Pj Kepala Daerah berawal dari masukan dan usulan yang berasal dari bawah atau usulan daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi untuk Gubernur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten untuk Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota untuk Wali Kota. (Sam)