BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memberikan jawaban terhadap pemandangan fraksi DPRD Murung Raya terkait dengan sarana dan prasarana publik dan Pemerintah Daerah, tepatnya yaitu penataan, perbaikan sarana dan prasarana dan penertiban pasar alun – alun jorih.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor dalam rapat Paripurna ke – 5 masa sidang II tahun 2023 di Gedung DPRD Murung Raya, Jum’at (28/7/2023) malam.
“Melalui perangkat daerah terkait sudah mengusulkan adanya perbaikan/penggantian tanda, stand pasar, toilet dan mushola pada anggaran murni 2023, namun belum bisa didapatkan, akan tetapi pada perubahan anggaran tahun 2023 ini akan diusulkan kembali,” tutur Wabub.
Sementara, untuk pedagang kaki lima yang selama ini menempati jalur parkir di pasar alun – alun jorih jerah Wabub mengatakan pihak Legislatif, Eksekutif dan para pedagang pasar alun – alun jorih jerah telah melakukan rapat pada 26 juli 2023 lalu.
“Dari hasil rapat tersebut disepakati bahwa pedagang kaki lima yang berada di lahan parkir untuk bisa memindahkan dagangannya ke tempat-tempat yang telah disediakan Pemerintah Daerah sampai I Agustus 2023 ini,” ungkap Wakil Bupati.
Menurutnya juga, di samping penindakan tegas dari Pemerintah Daerah diperlukannya juga kesadaran dari pedagang kaki kima untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umun di Kabupaten Murung Raya.
“Penegakan Perda dan Perkada dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman umum oleh perangkat daerah terkait sudah dilakukan secara profesional sesuai tugas, poko, dan fungsi,” Kata Rejikinoor.
Dimana hal tersebut selaras dengan peraturan perundang – undangan, yang berlaku adil dan humanis.
“Namun jika dalam pelaksanaannya masih dirasakan belum maksimal oleh beberapa pihak, kami mohon maaf,” tutup Wakil Bupati yang akrab disapa Kinoi. (rmi/tim)