Pj. Bupati Mura: Sediakan Tempat Pengaduan Khusus di Kantor Bupati

Whatsapp Image 2023 11 27 At 12.45.46 Pm

, – Pemerintah Kabupaten akan membuat tempat layanan pengaduan masyarakat baik terkait keluhan dan lainnya secara khusus di kantor Bupati Murung Raya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pj. Bupati Murung Raya Dr. Drs. Hermon, M. Si saat acara tamah antara serta Lingkup Pemerintah bersama Pj. Bupati Murung Raya di aula Cahai Ondhui Tingang, Jumat (29/9/2023).

“Kita akan buat tempat layanan pengaduan masyarakat di kantor Bupati ini baik di lantai dasar atau lainnya, setiap orang yang datang silakan menyampaikan keluhannya beserta dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/kartu identitas sebagai tanda bahwa kita tidak mengada – ngada,” kata Hermon.

Mencontohkan Pj. Bupati mengatakan keluhan yang disampaikan masyarakat juga harus disertai dengan bukti foto misalkan terkait jalan yang rusak maka laporan itu disertai foto , misal di Kota Puruk Cahu disebutkan nama jalan beserta foto atau di Desa juga harus disertai nama Desa dan foto jalan yang rusak.

“Supaya kita tahu bahwa di tempat mana, apa persoalannya jika persoalan terkait infrastruktur itu kita larikan ke OPD yang menangani, jika terkait dengan bidang atau bidang lainnya ya kita sesuai kan,” ungkap Hermon.

Di bukanya tempat layanan pengaduan masyarakat di kantor Bupati Murung Raya Hermon mengatakan bukanya Pemerintah tidak membuka ruang tempat pengaduan masyarakat di setiap OPD yang ada di Murung Raya, tetapi juga dipersilakan.

“Bukan kita tidak membuka ruang tempat pengaduan masyarakat di setiap OPD silahkan, tapi jika mungkin masyarakat lebih mudah ke Kantor Bupati kita akan buka ruang pelayanan itu,” tegas Hermon. (tim)