Antisipasi Kecurangan BBM: Polres Mura Gelar Patroli Sambang Jelang Idul Fitri 1445 H

, – Masih dalam rangka mengantisipasi terjadinya praktik kecurangan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak () menjelang memasuki Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah atau Tahun 2024 Masehi, Satuan Reserse (Satreskrim) Kepolisian Resor () Kabupaten Murung Raya (Mura) Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Tengah () kembali menggelar patroli sambang.

Melalui Humas , seperti yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Mura secara rutin melakukan pengecekan ke SPBU milik PT. Mura Utama (MUE) Jl. Jendral Sudirman Kota Puruk Cahu Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung hari ini, Selasa (2/4/2024) dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Kapolres Mura AKBP Irwansah, S.I.K., M.M melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Akhmad Saiful Rizal, S.T.K., S.I.K. menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan praktik curang, serta peninjauan lapangan terkait pengisian BBM.

“Kami cek ke lapangan guna memastikan bahwa masyarakat dapat terlayani dengan baik. Selain itu, kami juga selalu memberikan imbauan kepada pemilik dan karyawan SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat. Sehingga berdampak pada stabilitas kamtibmas,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Rizal mengungkapkan bahwa ketiga SPBU yang disambangi pihaknya setiap tahun rutin dilakukan pengecekan baik itu (pengujian ukuran, takaran dan timbangan bahan bakar minyak) termasuk dari Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Murung Raya.

Pada saat pengecekan, tidak ditemukan adanya pelanggaran atau praktik kecurangan terhadap mutu maupun ukuran BBM yang ada dispenser SPBU.

Selain itu, anggota juga melakukan pengecekan mutu kadar air pada tangki pendam, bersama petugas pengawas SPBU. Sebelum BBM tersebut disalurkan kepada konsumen secara manual menggunakan stik dan Pasta Air maupun Pasta Minyak.

AKP Rizal juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya Mura apabila melihat, mengetahui atau mengalami adanya praktik kecurangan di SPBU agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib guna mendapat tindakan lebih lanjut. (Sam)