Pemerintah Melalui Tripika Kecamatan Murung Imbau Masyarakat Segera Memasang Bendera Merah Putih

BALANGANEWS, – Menjelang memperingati Hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Ke – 79 yang dilaksanakan disetiap tanggal 17 Agustus, Pemerintah melalui Tiga Pimpinan Kecamatan (Tripika) Kabupaten (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah () mengimbau kepada warga masyarakat yang tinggal di rumah milik pribadi, sewa atau kost maupun barak di sekitar Kecamatan Murung Kota Puruk Cahu hingga ke masuk ke Perkantoran, Toko – Toko, Mini Market termasuk Indomaret, Kantor Perbankan dan lain – lain agar segera memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih secepatnya hari ini, Rabu (7/8/2024).

Dari dari yang dihimpun Balanganews.com, Tripika Kec. Murung yang terdiri dari Camat Murung, Ivan Sugita, Komandan Koramil (Danramil) 1013-07/Kec. Murung Kapten Inf M. Sahroni, Kapolsek Kec. Murung Ipda Iga Imanudin menggunakan tiga mobil bak terbuka berkeliling bersama – sama yang masing – masing jajaran mengimbau kepada warga masyarakat untuk dapat memasang Bendera Merah Putih. atau ajakan tersebut disampaikan menggunakan pengeras suara (speaker/salon).

“Kami mengajak warga untuk dapat memasang Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh selama bulan Agustus ini untuk menghargai peringatan kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para Pahlawan yang telah rela berkorban jiwa dan raga bahkan gugur agar Merdeka seperti yang kita rasakan sekarang bisa hidup dengan aman, damai dan nyaman,” ujar Komandan Koramil (Danramil) 1013-07/Kec. Murung Kapten Inf M. Sahroni.

Camat Murung Ivan Sugita menambahkan, bahwa kegiatan unsur Tripika Kecamatan Murung ini adalah menjalankan arahan dari Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura) Dr. Hermon untuk memasang Bendera Merah Putih.

Dengan memberikan imbauan berkeliling seperti ini saya harap masyarakat yang masih belum mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumahnya agar segera memasangnya, himbauan ini juga saya tujukan untuk masyarakat di 13 Desa dan di 2 Kelurahan dilingkup Kecamatan Murung dan sekitarnya,” kata Camat Murung Ivan Sugita.

Kapolsek Murung Ipda Catur Iga Imanudin mengatakan di samping memasang Bendera Merah Putih adalah bentuk atau suatu pemberian penghormatan dan kecintaan terhadap Negara serta mengenang perjuangan dan jasa – jasa para Pahlawan.

Dirinya menyatakan pengibaran bendera juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya nilai – nilai Kemerdekaan serta rasa Kebangsaan dan solidaritas di antara warga negara.

“Bangsa yang besar adalah Bangsa yang menghargai . Maka dengan mengetahui sejarah, kita jadi tahu cerita Bangsa Indonesia. Maka dari pada itu memasang Bendera Merah Putih di depan rumah menunjukkan partisipasi aktif dalam menyambut peringatan perayaan hari Nasional dan menginspirasi orang lain untuk ikut serta dalam merayakan hari bersejarah Kemerdekaan RI ini,” ungkap Kapolsek Murung. (Sam)