Usai Dilantik Sebagai Anggota DPRD Mura, Lita Norfiana Adakan Syukuran Bersama Masyarakat

BALANGANEWS, – Hari ini, Selasa (20/8/2024) merupakan hari yang sangat spesial bagi Lita Norfiana, S.ST.,M.M yang baru saja dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah () Periode 2024 – 2029.

Usai pelantikan yang diadakan dalam sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kab. Mura. Saat kembali ke kediamannya hari ini, telah hadir undangan serta simpatisan dan keluarganya dalam rangka menggelar syukuran usai terpilih dan diambil sumpah janjinya, Selasa (20/8/2024) sore hari, pasca Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pilcaleg) 14 Februari 2024 beberapa bulan yang lalu.

Untuk diketahui, Lita Norfiana () memperoleh suara terbanyak dari 9 (sembilan) Caleg Partai Demokrat lainnya di Dapil Murung Raya I (satu) dan Tanah Siang Selatan.

Tampak hadir langsung menyambut tamu undangan yang silih berganti datang sang suami yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua (Waket) II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Jimmy Carter dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng terpilih periode 2024 – 2029.

Lita menyampaikan, terima kasih kepada masyarakat pendukung, pemilih yang telah memberikan kepercayaan dan amanah sehingga dapat terpilih dan dilantik hari ini.

“Terima kasih kepada pendukung dan masyarakat khususnya masyarakat pendukung Dapil I Mura dan Murung Raya pada umumnya sehingga berjalan dengan tertib dan lancar,” ungkap Lita.

Tambahnya, sekali lagi saya mengucapkan terima kasih juga kepada , , Pemkab Mura, pihak keamanan serta masyarakat yang telah saling bekerjasama mensukseskan Pemilu dengan nuansa demokratis.

Lanjutnya lagi, DPRD merupakan bagian integral yang berkarakter dan memiliki corak tersendiri dalam menjalankan tugas, DPRD pun diawasi penegak hukum dan lembaga pengawas.

Ia juga menjelaskan fungsi DPRD. Dimana fungsi tersebut dibagi menjadi 3 (tiga), diantaranya sebagai fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), fungsi Penyusunan Anggaran serta Pengawasan.

Selaku perpanjangan tangan masyarakat, sesuai fungsinya sebagai DPRD diharapkan dapat mengedepankan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan.

“Tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. Selalu berbuat kebaikan dan mengabdi untuk masyarakat,” tutup Lita. (Sam)