BALANGANEWS, PURUK CAHU – Seperti yang telah diketahui oleh masyarakat luas dan telah berjalan selama bertahun – tahun. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah membuat suatu gagasan atau program yang dinamakan dengan Kartu Murung Raya Cerdas (KMC), yang merupakan sebuah kartu yang disediakan serta bekerjasama dengan Perbankan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang sekarang telah berganti nama dengan Bank Kalteng.
Tujuan dari diadakannya Program Kartu Murung Raya Cerdas (KMC) tersebut, tidak lain untuk diberikan kepada peserta didik yang berprestasi di bidang akademik maupun non akademik. Serta sebagai sarana untuk mengambil bantuan bentuk dari Kartu Murung Raya Cerdas (KMC) tersebut Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) membuat sebuah kartu agar dapat mengambil bantuan di Bank Kalteng yang telah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya (Mura).
Namun melihat dari fakta dan realita yang ada dan seiring dengan berjalannya waktu, jauh – jauh hari sebelum menyatakan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 pada, Rabu, 27 November 2024.
Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Murung Raya (Mura) Periode 2025 – 2030, Nomor Urut 1 (satu), Heriyus Midel Yoseph dan Rahmanto Muhidin. Telah melihat dan menyadari, masih ada anak – anak khususnya dari Kabupaten Murung Raya (Mura), yang belum dibantu melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) yakni, anak – anak Santri dan Santriwati. Yang bersekolah untuk menuntut dan mendalami Ilmu Agama baik di dalam Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) maupun di luar Daerah, hingga keluar Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang hanya untuk menuntut Ilmu Agama demi mencetak generasi mulia yang meningkat pemahaman dan keimanannya, menjadi manusia muslimin dan muslimat yang bertakwa, berakhlak mulia selain juga untuk memudahkan jalan ke surga.
Maka dari pada itu, sebelum menyatakan maju pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Serentak Tahun 2024. Dengan duduk bersama – sama melalui kesepakatan yang disepakati bersama dalam musyawarah bersama baik, dengan Parpol Pengusung maupun Parpol Pendukung, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat dalam menyusun Visi, Misi, Program Unggulan maupun Program Prioritasnya, tetap mengacu pada kebutuhan fakta dan realita masyarakat Kabupaten Murung Raya (Mura).
Salah satunya ialah menjawab keinginan serta membantu para orang tua atau wali anak – anak, yang menginginkan agar anak – anaknya bersekolah di Pondok Pesantren (Ponpes) baik di Wilayah Provinsi Kalteng maupun di luar Provinsi Kalteng untuk menuntut dan mendalami Ilmu Agama melalui Kartu HEBAT Pintar Santri.
Melalui Kartu HEBAT Pintar Santri ini lah, semua anak – anak dari Kabupaten Murung Raya (Mura) yang menuntut dan mendalami Ilmu Agama di semua Pondok Pesantren (Ponpes) baik di dalam Wilayah Provinsi Kalteng maupun di luar Provinsi Kalteng salah satunya di Pulau Jawa, akan dibantu semua biaya dan kebutuhannya selama di Pondok Pesantren (Ponpes) tersebut.
Dan semua itu hanya dapat terwujud apabila, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Murung Raya (Mura) Periode 2025 – 2030, Nomor Urut 1 (satu), Heriyus Midel Yoseph dan Rahmanto Muhidin, memenangkan dan terpilih pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Serentak Tahun 2024 tanggal 27 November yang hanya tinggal 1 (satu) bulan lagi. (Sam)