Pj Bupati Murung Raya Pimpin Rapat Penyelesaian Transmigrasi

BALANGA NEWS, Puruk Cahu – Pj Bupati Murung Raya, Hermon, bersama Pj Sekretaris Daerah, Rudie Roy, dan Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, menggelar rapat terkait penyelesaian masalah transmigrasi di Kabupaten Murung Raya.

Rapat yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (22/7/2024), juga dihadiri oleh perwakilan KPHP, Badan Pertanahan Nasional, Tripika, perwakilan masyarakat Trans Bahitom, serta sektor pemerintahan terkait dari kelurahan, desa, dan kecamatan.

Dalam rapat tersebut, Pj Bupati Hermon menyampaikan pentingnya pembentukan tim terpadu untuk mempercepat penyelesaian berbagai kendala terkait transmigrasi di Trans Bahitom. “Terima kasih kepada seluruh tim yang telah mengangkat kembali masalah ini, mari kita lanjutkan hingga ada penyelesaian yang final,” ujarnya.

Hermon juga menegaskan bahwa transmigrasi bukanlah inisiatif dari warga yang pindah, tetapi merupakan kebijakan daerah yang mengundang masyarakat melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.

Oleh karena itu, menurut Hermon, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan transmigran mendapatkan hak mereka, termasuk lahan pekarangan dan usaha. “Daerah yang mengundang mereka, jadi kewajiban kita untuk bertanggung jawab,” tambah Hermon.

Dalam rapat itu, dibahas juga berbagai peraturan dan program yang bisa menjadi solusi penyelesaian masalah transmigrasi, seperti Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2003 tentang percepatan reforma agraria dan program Tora (Tanah Objek Reforma Agraria) yang berfokus pada kawasan hutan atau PPTKH. Hal ini diyakini dapat menjadi peluang untuk menyelesaikan masalah terkait kawasan transmigrasi di Kabupaten Murung Raya.

Tim teknis yang hadir dalam rapat tersebut juga memberikan paparan terkait langkah-langkah penyelesaian masalah tanah transmigrasi, termasuk pendaftaran pangan sistem lengkap (PPSL) yang dapat membantu mempercepat penyelesaian masalah lahan di kawasan transmigrasi Kabupaten Murung Raya. (fe)