Pj Bupati Hermon Tekankan Kinerja dan Netralitas ASN di Murung Raya

BALANGA NEWS, Puruk Cahu – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk terus menunjukkan kinerja terbaik dengan disiplin, kejujuran, dan pengabdian.

Hal tersebut disampaikan Hermon dalam arahannya pada Kamis (15/8/2024), sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

“ASN harus bisa menjaga disiplin dan terus berprestasi dalam menjalankan tanggung jawabnya. Ini juga penting sebagai cerminan dedikasi mereka terhadap tugas dan kewajiban sebagai pelayan publik,” ujar Hermon.

Hermon juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, terdapat tiga PNS di lingkungan Pemkab Murung Raya yang menerima sanksi disiplin berat. Dua orang diberhentikan secara hormat sebagai PNS, sedangkan satu lainnya dibebaskan dari jabatan dan dipindahkan ke posisi pelaksana selama 12 bulan.

“Tindakan ini diambil karena mereka terbukti melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” jelas Hermon.

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Hermon kembali menegaskan pentingnya netralitas ASN. Ia meminta seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis atau mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah.

“Profesionalitas ASN sangat penting untuk menciptakan suasana kondusif dan demokrasi yang sehat. Saya harap tidak ada ASN yang melanggar aturan ini,” tegasnya.

Di akhir arahannya, Hermon mengapresiasi kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Murung Raya yang mendukung pengelolaan ASN secara optimal. Ia berharap, ke depan, semakin banyak ASN yang mampu meraih penghargaan atas kinerjanya, termasuk Satyalancana Karya Satya. (fe)