Rumiadi Serap Aspirasi Masyarakat Desa Tumbang Baloi Saat Reses di Kecamatan Batura

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Saat turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) nya, dalam menyerap penyampaian usulan atau aspirasi dari masyarakat, terutama pada saat melakukan reses di Wilayah Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura), Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa waktu yang telah lalu.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi, SE.,SH.,M.H, yang juga adalah kader dan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan, banyak sekali menerima usulan atau aspirasi serta masukan dari para tokoh masyarakat desa. Salah satunya adalah usulan atau aspirasi dari tokoh masyarakat Desa Tumbang Baloi, Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura).

“Pada saat turun langsung melakukan kegiatan reses di wilayah Dapil saya, telah banyak saya terima usulan dari tokoh-tokoh masyarakat. Mulai dari usulan peningkatan jalan desa, sarana dan prasarana (sapras) pendidikan dan ada juga beberapa usulan dari kelompok tani (poktan),” kata Rumiadi, pada kemarin, Jum’at (6/12/2024) Pagi menjelang siang waktu setempat langsung di ruang kerjanya.

Lebih lanjut dirinya menyatakan, akan memperjuangkan semua usulan-usulan dari para tokoh masyarakat desa dan kelompok tani (poktan) tersebut ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura), pada saat pembahasan anggaran.

“Saya mengharapkan semua usulan dari para tokoh masyarakat desa dan para kelompok tani (poktan) tersebut, semuanya dapat terealisasi terutama usulan peningkatan infrastruktur jalan dalam mendukung dan memperlancar segala kegiatan atau aktivitas warga desa setempat serta meningkatkan perputaran roda ekonomi warga masyarakat desa setempat,” lanjut Rumiadi.

Sebelum mengakhiri penjelasannya, Rumiadi kembali menyampaikan bahwa sesuai dengan tugasnya. Menyerap aspirasi warga masyarakat merupakan tugas dari setiap lembaga legislatif, baik dari tingkat daerah kabupaten, kota, provinsi hingga di tingkat pusat. Yang mana tiba pada waktunya nanti, akan kami disampaikan kembali kepada pihak pemerintah terkait dengan usulan warga masyarakat desa atau kelurahan tersebut. (Sam)