BALANGANEWS, PURUK CAHU – Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), Inspektorat Murung Raya (Mura) terus melakukan pengawasan terhadap pemerintahan desa.
“Salah satu bentuk pengawasan yang kita lakukan adalah kegiatan pemantauan yang bertujuan memantau sejauh mana rekomendasi hasil temuan pemeriksaan Inspektorat ditindaklanjuti oleh desa,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Murung Raya, Rudie Roy.
Selain pengawasan dan pemantauan, lanjut Rudie, Inspektorat juga melakukan fungsi konsultansi kepada desa terkait pengelolaan keuangan desa.
“Kami selalu mengajak semua kades dan para aparatur desa untuk tidak segan-segan berkonsultasi, jika terdapat kendala dalam pengelolaan keuangan desa,” ujarnya.
Konsultasi itu, jelas Rudie, agar pengelolaan DD dan ADD bisa berjalan dengan baik, sesuai ketentuan yang berlaku. Serta menghindarkan para kepala desa dan aparatur desa tersangkut persoalan hukum.
“Kami akan selalu siap mendampingi desa untuk mengelola keuangan desa, namun perlu diingat, jika sengaja melakukan penyelewengan keuangan desa atau korupsi, kami akan serius untuk menindaknya sesuai ketentuan berlaku,” tegas dia. (wan)