Kadisdikbud Mura Lantik 3 Pejabat Fungsional Pendikan

pelantikan 3 pejabat fungsional pendidikan

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Murung Raya Ferdinand Wijaya melantik tiga pejabat tenaga pendidik. Acara berlangsung di aula kantor dinas tersebut, Selasa (29/6). Tiga pejabat fungsional yang dilantik tersebut adalah 2 orang pengawas dan 1 penilik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya Ferdinand Wijaya mengatakan, dasar pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional itu adalah UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dimana disebutkan bahwa sebelum memangku jabatan Fungsional, pejabat wajib untuk diambil sumpah dan janji jabatan.

“Sebelum memangku jabatan fungsional, pejabat wajib untuk diambil sumpah dan janji jabatan dengan tujuan untuk mengisi dan menambah aparatur pada jabatan fungsional tenaga pendidik, dalam kontek manajemen kepegawaian guna mewujudkan sumber daya aparatur yang berkualitas, mempunyai etos kerja yang tinggi dan berjiwa melayani dalam kapasitas sebagai Abdi Negara dan Abdi masyarakat,” sebut Ferdinand.

Ferdinand juga mengingatkan kepada pejabat yang baru saja diambil sumpah/janjinya untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab, yang dilandasi dengan itikad baik dan pengabdian yang tinggi.

“Tingkatkan dan tunjukan kreativitas dan prestasi saudara dengan profesional, integritas sepenuh hati dan komitmen untuk melayani. Hal ini bertujuan untuk membangun martabat PNS sebagai insan terpilih yang membawa amanat Negara,” ujarnya. (wan)