BALANGANEWS, PURUK CAHU – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Dr. Doni, SP, M.Si mengingatkan kepada Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk rutin memonitoring kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya.
“Kami mengimbau agar kepala SOPD rutin mengecek dan mengawasi pegawainya. Memastikan agar mereka disiplin menjalankan tugasnya, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ungkapnya, Selasa (7/6/2022).
Doni menjelaskan, peran pengawasan dari kepala SOPD perlu ditingkatkan guna menjamin semua unit yang berada dibawah tanggungjawabnya mampu berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan.
“Pengawasan ini juga sebagai bagian dari proses organisasi pemerintahan berjalan, maka peran kepemimpinan dari setiap kepala SOPD di Kabupaten Murung Raya untuk melakukan monitoring dan pengawasan bisa menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kinerja ASN,” jelasnya.
Sebagai abdi masyarakat, Doni menilai seluruh ASN harus memberikan pelayanan prima, karena output yang dihasilkan bukan hanya dalam bentuk nilai angka atau profit semata, melainkan juga tercermin dari kepuasan masyarakat.
“Hal ini sangat penting karena dari pencapaian target kinerja berpengaruh pada penyerapan anggaran yang berdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap peningkatan perekonomian masyarakat dan pembangunan daerah,” tambahnya.
Kepada seluruh ASN, legislator PDI-Perjuangan ini mengharapkan agar dapat terus semangat dan meningkatkan motivasi kerjanya untuk mensukseskan seluruh program dan kegiatan pada unit kerjanya masing-masing yang salah satu tolak ukurnya adalah pencapaian target kinerja.
“Sehingga seluruh target capaian sesuai dengan visi dan misi dapat terwujud. Setidaknya dalam pelayanan kepada masyarakat yang seharusnya dilakukan untuk warga dari seluruh unit satuan kerja,” tutupnya. (rmi/tim)