BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M. Yoseph, mengambil sumpah dan janji jabatan sekaligus melantik Testo Sarjono, ST sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah Danum Pomolum Kabupaten Murung Raya Periode 2023-2028 yang ditandai dengan pengambilan sumpah janji jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan oleh Bupati, penandatanganan fakta integritas serta penandatanganan kontrak kerja 2023-2028 oleh Direktur Perusahaan Umum Daerah Danum Pomolum, Testo Sarjono, ST yang disaksikan oleh para saksi.
Pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Murung Raya (Mura) No. 188.45/66/2023 tanggal 21 Februari 2023 Tentang Pengangkatan Direktur Perusahaan Umum Daerah Danum Pomolum Kabupaten Murung Raya Masa Jabatan Tahun 2023-2028, yang digelar di Aula Gedung B, Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa pagi (21/2/2023) yang dihadiri sejumlah Kepala Forkopimda, Kepala OPD dan sejumlah Pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten setempat.
Dalam kesempatan itu, pantauan BALANGANEWS, Bupati Mura Perdie M. Yoseph mengucapkan selamat kepada Testo Sarjono, ST yang telah dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah Danum Pomolum Kabupaten Murung Raya.
“Jabatan ini merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan pemerintah,” ucap Bupati.
Bupati juga meminta agar segera melakukan pembenahan baik internal maupun eksternal demi peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Pomolum. (sam)