JAKARTA – Polemik pernyataan capres nomor urut 01 Joko Widodo atas kepemilikan lahan ratusan ribu hektare milik capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, mendapat tanggapan dari Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK). JK menegaskan, penguasaan lahan itu dilakukan sesuai dengan aturan perundangan-undangan.
Menurut JK, tidak ada yang salah dengan penguasaan lahan oleh Prabowo Subianto. Bahkan dia mengakui, dirinya lah yang memberikan izin saat Prabowo ingin membeli 220.000 hektare lahan di Kalimantan Timur pada 2004 saat awal menjadi Wapres mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Tidak ada yang salah, Pak Prabowo menguasai tapi sesuai undang-undang, sesuai aturan. Apa yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih (izin) itu,” kata JK di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf itu pun menceritakan bahwa lahan yang dibeli Prabowo di Kalimantan Timur tersebut merupakan aset sitaan kredit macet yang diambil alih oleh Bank Mandiri.
“Itu di tangan Bank Mandiri karena itu kredit macet. Jadi kredit macet sama Bank Mandiri, (kemudian) datang Pak Prabowo sama saya bahwa dia mau beli,” katanya.
JK saat itu mengizinkan Prabowo membeli aset tersebut dengan syarat harus dibayar secara tunai tanpa kredit atau cicilan. “Saya tanya ‘you beli tapi cash, tidak boleh utang’. (Prabowo bilang) ‘siap’. Dia akan beli dengan cash, maka dia belilah itu,” ujarnya.
JK sebelumnya juga telah memerintahkan Agus Martowardojo, selaku Direktur Utama Bank Mandiri saat itu untuk menyerahkan lahan sitaan kredit macet tersebut kepada WNI daripada kepada orang asing.
“Saya minta Agus untuk diberikan kepada pribumi supaya jangan jatuh ke luar negeri, ke Singapura. Ada orang Singapura mau beli waktu itu, pengusaha Singapura dan Malaysia. Benar itu,” katanya.
Menurut JK, ketika itu ada dua pengusaha dari Singapura dan Malaysia yang juga tertarik untuk membeli lahan tersebut, sehingga menurut JK, lebih baik aset tersebut dimiliki oleh pribumi daripada warga negara asing.
Dalam debat capres putaran kedua di Jakarta, Minggu malam (17/2/2019), capres petahana Joko Widodo menanyakan kepemilikan lahan oleh Prabowo seluas 120.000 hektare di Kalimantan Timur dan 120.000 hektare di Aceh. (iNews)