Wapres Gibran Tinjau Sekolah Terdampak Kabut Asap di Palangka Raya

Wapres RI Gibran Rakabuming Raka didampingi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran meninjau SDN 2 Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya. (Foto: MMC Kalteng)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, meninjau SDN 2 Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Kamis (10/9/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda kerja Wapres di Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk melihat langsung dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya terhadap sektor pendidikan dan kesehatan siswa.

Didampingi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wapres Gibran melihat kondisi sekolah yang berada di tengah situasi kualitas udara kurang baik akibat kabut asap. Kehadirannya mendapat sambutan antusias dari para siswa dan tenaga pendidik.

Salah seorang guru SDN 2 Petuk Katimpun mengaku senang dengan kunjungan tersebut. Ia berharap kondisi kabut asap yang terjadi di Kalteng segera berakhir.

“Anak-anak senang sekali bisa melihat langsung Bapak Wakil Presiden. Kami juga berharap kabut asap ini bisa segera berakhir,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Gibran juga memberikan perhatian terhadap kondisi kesehatan siswa, guru dan seluruh warga sekolah.

Ia mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kesehatan, menggunakan masker, serta tetap semangat menjalankan aktivitas meski kondisi udara masih terdampak asap.

Kunjungan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api dan pengendalian titik kebakaran.

Dampak terhadap kesehatan masyarakat serta keberlangsungan proses belajar mengajar juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan pemerintah.

Di Kota Palangka Raya, kebijakan pembelajaran sebelumnya beberapa kali disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara berdasarkan pemantauan BMKG. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diterapkan secara bertahap mulai 28 Agustus hingga 9 September 2026.

Setelah dilakukan evaluasi, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menetapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas mulai Kamis, 10 September 2026 untuk jenjang PAUD, SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik serta tenaga kependidikan. Berdasarkan hasil pemantauan, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di bawah angka 200, namun masih masuk kategori tidak sehat.

Pelaksanaan PTM terbatas juga akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan siswa. Jika kualitas udara kembali memburuk, pola pembelajaran akan disesuaikan dengan situasi dan ketentuan yang berlaku.

Kehadiran Wapres Gibran di SDN 2 Petuk Katimpun menegaskan perhatian pemerintah terhadap dampak karhutla yang tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga menyentuh kesehatan dan aktivitas pendidikan masyarakat. (asp)