PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan direalisasikan paling lambat pada awal April 2019. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam sambutan saat meresmikan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar di Lampung Selatan, Jumat (8/3/2019).
“Tadi di sana waktu saya salam-salaman ada yang menanyakan Pak ini PNS gajinya naik kapan. Gajinya naiknya kapan, saya jawab iya saya ngerti, ini PP-nya baru disiapkan. Saya kira Maret ini akan selesai sehingga awal April nanti sudah bisa diberikan kenaikan itu kepada bapak Ibu sekalian dirapel plus gaji 13, 14,” kata Presiden Jokowi.
Dengan begitu, Presiden menjanjikan pada awal April 2019, para PNS/ aparatur sipil negara akan menerima gaji berikut rapel ditambah dengan gaji ke-13 dan ke-14.
Terkait dengan pelayanan yang diberikan ASN kepada masyarakat, kata Presiden, semakin hari semakin terlihat baik, terutama dari sisi kecepatan.
“Saya kira betapa kecepatan pelayanan ASN kita semakin hari semakin kelihatan saya tanyakan ke Pak Sekda di beberapa kabupaten,” kata Presiden.
Di Lampung misalnya, pengajuan perizinan SIUP tidak lagi dipungut biaya dan hanya memakan waktu sehari.
“IMB agak lama saya pikir satu bulan, ternyata ada yang satu minggu itu sudah cukup untuk IMB sehingga saya harapkan investasi di sini perizinan cepat akan menarik investasi yang sebanyak-banyaknya dan kita harapkan akan membuka lapangan pekerjaan yang makin banyak di Provinsi Lampung,” kata Presiden. (ant)