Wabup Asahan Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, ini Pesannya

, ASAHAN – Berdasarkan surat keputusan Nomor 100.3.3.2-32-5.2 Tahun 2024 Keputusan Bupati Asahan tentang pemberhentian, pemindahan, dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Pemerintah Kabupaten Asahan. Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos. M. Si mengambil sumpah dan I orang Pejabat Administrator dan 10 orang pejabat Pengawas di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Asahan.

Wakil Bupati Asahan pada pidatonya mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik pada hari ini.

“Saya yakin penempatan saudara pada jabatan yang baru merupakan pilihan yang terbaik saat ini guna dinamisasi dan optimalisasi laju organisasi,” ujar Wabup

“Kemudian perlu saudara ingat, ke depan saya akan menuntut pertanggung jawaban saudara semua atas kepercayaan yang telah saya berikan dalam bentuk mengangkat saudara sebagai pejabat pada jabatan yang saudara emban saat ini,” imbaunya.

“Bekerjalah dengan integritas dan profesional dan jaga keselarasan agar semua pekerjaan, terutama yang jadi prioritas dapat terlaksana dengan pemahaman yang sama. Bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara, tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya, pergunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan,” sambung Wabup Asahan.

Wabup juga memberikan pesan khusus kepada Nurasyah Harahap sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan, agar memastikan bahwa setiap kegiatan perencanaan dan pengelolaan keuangan dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. .

“Lakukan pengelolaan secara efisien dan efektif. Saudara bertanggung jawab untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan digunakan secara tepat sesuai dengan prioritas dan keuangan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan,” pesannya.

Kemudian bagi Pejabat pengawas baik maupun di kecamatan yang mendapatkan promosi maupun mutasi, Wabup berpesan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan pemimpin daerah, sehingga harus dipertanggung jawabkan ke depannya.

“Saudara harus mampu membuktikan kemampuan saudara dengan menunjukkan perilaku kerja dan prestasi kerja yang baik dimasa yang akan datang. Selain itu, agar saudara senantiasa meningkatkan kinerja, prestasi, dan disiplin kerja, jujur ikhlas, dan mendukung program dan kegiatan di tempat saudara bertugas,” tutur Wabup.(Perwira)