Kelurahan Selawan Lakukan Coklit Pada Wabup Asahan Pantarlih TPS 15

4

, ASAHAN – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) TPS 15 didampingi PPS Kelurahan Selawan, Kota Kisaran Timur dan Panwaslu melakukan coklit data kepada Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar beserta .

Coklit tersebut dilakukan di Rumah Dinas Wakil Bupati Asahan di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Rabu (22/2/2023).

Muhammad Citra Ketua PPK Kota Kisaran Timur mengatakan, coklit tersebut untuk memastikan Wakil Bupati Asahan beserta keluarga terdaftar sebagai pemilih pada pemilu serentak tahun 2024.

“Sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Asahan, beliau merupakan warga Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur dan terdaftar sebagai pemilih di TPS 15 Kelurahan. Tetapi setelah menjabat sebagai Wakil Bupati Asahan, beliau beserta keluarga berdomisili di Rumah Dinas Wakil Bupati Asahan yang berada di Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat,” ucapnya.

Citra mengatakan, coklit ini dilakukan secara door to door ke semua rumah yang ada di Kecamatan Kota Kisaran Timur.

“Ini merupakan pemutakhiran dan menyusun data pemilih sebagai dasar penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Asahan mengatakan, coklit ini sangat penting dilakukan sebagai pemutakhiran data pemilu.

“Maka dari itu diharapkan kepada petugas pantarlih melakukan pendataan dengan baik dan benar, agar seluruh masyarakat Kabupaten Asahan dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu serentak tahun 2024,” katanya.

Lebih lanjut Wakil meminta, kepada KPU untuk melakukan sosialisi serta memberikan informasi kepada masyarakat terkait coklit, dengan menggunakan media maupun himbauan yang diletakkan di tempat fasilitas umum.

Selain itu Wakil mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan siap membantu mensukseskan pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Asahan.

Kepada masyarakat Kabupaten Asahan, Wakil juga meminta untuk memberikan data yang benar, apabila petugas pantarlih melakukan coklit.

“Mari kita sukseskan coklit serentak ini, agar seluruh masyarakat Kabupaten Asahan dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu serentak tahun 2024,” ucapnya. (torus)