Pemprov Kalteng Mantapkan Rencana Penanganan Karhutla

426

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng menggelar rapat koordinasi Pemantapan Rencana Penanganan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (5/6/2023).

Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, H. Nuryakin dan dihadiri oleh Forkopimda Kalteng, Kepala OPD lingkup Pemprov Kalteng terkait serta serta stakeholder terkait.

Sekda Nuryakin yang mewakili Gubernur Kalteng di dalam arahannya menyampaikan, bahwa tantangan yang dihadapi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan tahun 2023 ini lebih berat dibanding 3 tahun terakhir.

“Hal itu disebabkan kemungkinan kemarau pada tahun 2023 lebih panjang dan lebih kering, bahkan ada potensi terjadinya el nino. Oleh karena itu, saya harapkan sinergitas dan soliditas dari seluruh anggota Posko Penanganan Darurat Bencana Karhutla dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Sekda Nuryakin pada kesempatan itu meminta terkait dengan anggaran agar segera lengkapi dan disusun dengan rencana kebutuhan anggaran penanganan darurat karhutla.

“Saya minta agar dalam penyusunan kebutuhan anggaran, benar-benar dicermati dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dilaksanakan reviu oleh APIP, dan jika sudah ditetapkan agar dilaksanakan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Selain itu, pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana Penanganan Karhutla sekaligus Aktivasi Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah, Sekda meminta kepada anggota posko untuk mempersiapkan.

“Saya meminta semua Anggota Posko agar mempersiapkannya dengan baik,” pinta Nuryakin.

Di sisi lain, Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib menuturkan, rapat Koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/194/2023 tanggal 23 Mei 2023 Tentang Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023.

“Dalam surat keputusan tersebut, status siaga darurat bencana karhutla selama 167 (Seratus Enam Puluh Tujuh) hari, terhitung mulai tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan tanggal 10 Nopember 2023,” kata Toyib.

Ia menambahkan, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalteng dengan menggunakan Anggara Rutin dari DBH-DR telah mengaktifkan Pos Lapangan sebanyak 35 Pos Lapangan.

“Hal ini sebagai tindak lanjut Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla yang tersebar di 8 Kab/Kota, 31 Kecamatan prioritas, dengan melibatkan sebanyak 245 personil hari, yang berasal dari Babinsa, Bhabinkamtibmas dan anggota masyarakat,” tuturnya.

Adapun Pos Lapangan bertugas untuk melaksanakan patroli, sosialisasi, deteksi dini dan pemadaman dini karhutla. Pos Lapangan dalam melaksanakan tugasnya tetap dikoordinasikan dan dikomando Satgas Kabupaten/Kota dan Kecamatan setempat. (asp)