BALANGANEWS, PALANGKA RAYA– Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mendukung permohonan Wali Kota Palangka Raya yang ingin menutup operasional Bandara Tjilik Riwut sebagai upaya menanggulangan penyebaran COVID-19.
“Maka keinginan wali kota dan gubernur itu untuk menutup sementara bandara itu tepat dilakukan. Hal itu guna membatasi masyarakat keluar masuk kota dan Kalteng,” kata Noorkhalis di Palangka Raya, Senin (30/3/2020).
Politikus PAN itu menambahkan, berdasarkan informasi dan data dilapangan, rata-rata pasien positif corona yang kini dirawat di RDUS dr Doris Sylvanus Palangka Raya merupakan masyarakat yang ada riwayat bepergian keluar daerah terpapar COVID-19.
“Maka opsi Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kota Palangka Raya yang meminta kementerian perhubungan menutup sementara akses keluar masuk Kota Palangka Raya melalui bandar udara merupakan langkah tepat dalam memutus pandemi COVID-19,” katanya.
Menurut dia, yang paling mengerti kondisi di daerah itu kepala daerah beserta jajarannya. Mereka garda terdepan dalam antisipasi, perawatan dan penanganan COVID-19. Terlebih lagi, pemerintah daerah dalam hal menentukan status wilayahnya pasti penuh pertimbangan.
Untuk itu, pria yang akrab disapa Ridha itu pun meminta pemerintah pusat melalui kementerian mempertimbangkan permintaan penutupan sementara bandara di Kalteng dan Kota Palangka Raya.
Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meminta Kementerian Perhubungan menutup sementara waktu Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.
Permohonan penutupan Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya itu secara resmi juga telah dilayangkan Pemerintah Palangka Raya kepada Kemenhub melalui surat Nomor: 329/DISHUB.I/III/2020 yang bersifat sangat mendesak dengan tujuan penutupan Bandara Tjilik Riwut.
Senada dengan wali kota, Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran melalui video pribadinya menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga segera meminta penutupan Bandara Tjilik Riwut.
“Untuk itu kami minta Bandara Tjilik Riwut agar tak beroperasi selama 14 hari. Kami sudah pikirkan dampaknya, namun yang paling penting adalah keselamatan dan kesehatan serta memutus peredaran COVID-19, yang selama ini dari pemeriksaan kasus positif di bawa dari daerah luar,” katanya.(ant/adi)