BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) melakukan penandatanganan nota Kesepahaman dengan Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) di Universitas Palangka Raya.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Salampak dengan Ketua Umum Majelis Sinode, GKE, Pdt. Simpon F. Lion, disaksikan oleh majelis pertimbangan Jemaat GKE Tunjung Nyaho, yang juga Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herson B. Aden.
Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Salampak menyampaikan, bahwa nota kesepahaman ini dilakukan dalam rangka Universitas Palangka Raya mendukung program Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dalam memerangi empat dosa besar di lingkungan pendidikan.
“Yaitu Intoleransi, Kekerasan Seksual, Perundungan dan Penyalahgunaan Narkoba,” sambung Salampak di dalam rilisnya, Rabu (7/6/2023).
Rektor UPR juga menyampaikan bahwa kedepan Universitas Palangka Raya juga akan menjalin kerjasama dengan lembaga/organisasi keagamaan lain.
“Hal tersebut dilakukan untuk pengembangan kapasitas sumber daya manusia, terutama pada bidang kerohanian,” ujar Salampak.
Sementara itu, Ketua Umum Majelis Sinode, GKE Pdt. Simpon F. Lion mendukung serta menyambut niat baik Universitas Palangka Raya dalam menjalin kerjasama. Ia mengungkapkan bahwa hal ini sejalan dengan tujuan adanya Majelis GKE yakni bergerak dalam bidang kerohanian dan peningkatan kesejahteraan umat.
“Kami berharap agar MoU ini nantinya bisa menjadi cikal-bakal dalam UPR membuat unit yang mengelola kegiatan kerohanian civitas akademika di Universitas Palangka Raya,” ungkapnya.
Selain itu, Majelis Pertimbangan Jemaat GKE Tunjung Nyaho, Herson B. Aden menyampaikan apresiasi dan dukungan terkait dengan Nota Kesepahaman antara UPR dan GKE, pihaknya siap mendukung program-program yang akan dilaksanakan oleh UPR dan GKE dalam bidang kerohanian. (asp)