BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Menyikapi penipuan dengan mengatasnamakan Pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam pencairan dana hibah keagamaan dengan modus mengirimkan bukti transfer palsu, OJK Kalteng mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap segala bentuk transaksi yang mencurigakan.
Termasuk jika ada yang meminta kembali uang yang telah ditransfer, setelah memperlihatkan bukti transfer palsu atas dana yang dikirim ke rekening tertentu.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih jeli dan kritis dalam memastikan keaslian bukti transfer yang diberikan oleh siapapun. Termasuk untuk tidak terlalu gegabah dengan cepat mengirimkan uang kepada siapapun, tanpa meneliti keaslian bukti transfer tersebut dan memastikan transaksi yang terjadi disertai dengan penyesuaian saldo rekening,” kata Kepala OJK Kalteng, Otto Fitriandy, Jum’at (9/6/2023).
Otto menjelaskan, terdapat beberapa bentuk bukti transfer palsu yang banyak beredar dengan ciri, bukti screenshot transfer fontnya berbeda dengan bukti transfer resmi, tulisan tidak rapi/ berantakan, posisi dari tulisan tidak simetris, terdapat perbedaan ketebalan dari tulisan.
“Selain itu, bukti transfer berupa file APK/ bentuk format file selain gambar. Meminta akses untuk memasangkan aplikasi dan meminta akses beberapa bagian seperti penyimpanan, gallery, dsb. Dapat menguras seluruh data pada telepon seluler,” tambah Otto.
Selain itu, untuk meminimalisir menjadi korban penipuan bukti transfer tersebut kiranya Masyarakat dapat melakukan beberapa hal, seperti selalu waspada dan meneliti keaslian bukti transfer, cek saldo dan mutasi rekening untuk memastikan terjadinya transaksi.
“Aktifkan fitur SMS Banking untuk notifikasi transaksi. Hubungi call center bank yang bersangkutan jika merasa mendapatkan bukti transfer palsu. Jangan memberikan akses dan melakukan pemasangan kepada aplikasi yang tidak terdaftar,” demikian Otto. (asp)