BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Warga di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 38, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya sempat dihebohkan dengan pengrusakan yang terjadi di TK Paud Yayasan Theona, Rabu (7/6/2023).
Dua ruang kelas mengalami kerusakan terhadap sejumlah barang, termasuk tiang bendera dan benda-benda lainnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Bukit Batu segera melakukan penyelidikan terkait pengrusakan tersebut. Dari hasil penyelidikan terungkap jika pelaku pengrusakan ternyata sekelompok anak-anak. Mirisnya para pelaku yang berumur berkisar 6-9 tahun tersebut merupakan alumni dari sekolah yang dirusak.
Upaya mediasi kemudian dilakukan dengan mempertemukan pihak yayasan dan orang tua para pelaku.
Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto mengatakan anak-anak tersebut mengakui semua perbuatannya mulai dari memasuki ruang kelas sampai dengan melakukan tindakan pengrusakan terhadap barang-barang yang ada di dalam kelas TK-A dan TK-B serta yang berada di luar kelas.
“Perbuatan pengrusakan dilakukan spontanitas olah anak-anak tersebut tanpa ada yang menyuruh,” katanya, Senin (12/6/2023) usai mediasi.
Dari hasil mediasi yang dilaksanakan di Polsek Bukit Batu, lanjutnya, atas kejadian tersebut masing-masing pihak mengakui adanya kelalaian dan kesalahan yaitu pihak sekolah tidak memperhatikan sistem keamanan dan pihak orang tua kurang melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya sehingga sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan ke proses hukum.
“Masing-masing orang tua membantu kerugian yang ditimbulkan atas kejadian tersebut,” tutupnya. (yud)