OJK Kalteng Terus Lakukan Upaya Berantas Pinjol dan Investasi Ilegal

9 33
Kepala OJK Kalteng, Otto Fitriandy (Dokumen Pribadi)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dalam rangka pemberantasan pinjaman online ilegal dan ilegal, Provinsi Kalimantan Tengah () bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) Daerah Kalimantan Tengah telah melakukan berbagai upaya.

Salah satunya yakni melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi untuk membahas terkait dengan penanganan Investasi ilegal yang marak terjadi di Indonesia khususnya di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

WhatsApp Image 2023 06 16 at 9.06.04 AM

“Selain itu juga telah dilakukan edukasi dan pemahaman tentang Waspada Investasi melalui kegiatan sosialisasi,” kata Kepala , Otto Fitriandy di dalam rilisnya, Minggu (18/6/2023).

Ia menuturkan, total kegiatan edukasi yang pihaknya laksanakan sebanyak 28 kepada berbagai lapisan masyarakat, diantaranya berupa kegiatan Sosialisasi dan Edukasi, pemanfaatan seperti live Instagram, LINK yang merupakan agenda dari komunitas mahasiswa binaan OJK Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal edukasi dan inklusi keuangan kepada masyarakat dari unsur mahasiswa, serta Gebyar 1444 H.

Selain itu, program BAJAKAH (Bazar Ramadhan Jasa Keuangan Berkah) yang berkolaborasi dan bersinergi dengan stakeholders terkait seperti Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan Lembaga Jasa Keuangan yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Per 31 Maret 2023, OJK Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan 18 kegiatan edukasi dan literasi keuangan yang menjangkau sekitar 2.565 orang peserta yang berada di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkas Otto. (asp)