BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dalam rangka pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, OJK Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) Daerah Kalimantan Tengah telah melakukan berbagai upaya.
Salah satunya yakni melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi untuk membahas terkait dengan penanganan Investasi ilegal yang marak terjadi di Indonesia khususnya di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Selain itu juga telah dilakukan edukasi dan pemahaman tentang Waspada Investasi melalui kegiatan sosialisasi,” kata Kepala OJK Kalteng, Otto Fitriandy di dalam rilisnya, Minggu (18/6/2023).
Ia menuturkan, total kegiatan edukasi yang pihaknya laksanakan sebanyak 28 kepada berbagai lapisan masyarakat, diantaranya berupa kegiatan Sosialisasi dan Edukasi, pemanfaatan media sosial seperti live Instagram, LINK Goes to School yang merupakan agenda dari komunitas mahasiswa binaan OJK Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal edukasi literasi dan inklusi keuangan kepada masyarakat dari unsur mahasiswa, serta Gebyar Safari Ramadhan 1444 H.
Selain itu, program BAJAKAH (Bazar Ramadhan Jasa Keuangan Berkah) yang berkolaborasi dan bersinergi dengan stakeholders terkait seperti Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan Lembaga Jasa Keuangan yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Per 31 Maret 2023, OJK Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan 18 kegiatan edukasi dan literasi keuangan yang menjangkau sekitar 2.565 orang peserta yang berada di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkas Otto. (asp)