Pemprov Percepat Pembangunan Sanitasi Pemukiman Bartim dan Mura

coaching
Foto bersama usai pembukaan Coaching Clinic 6 Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) Program PPSP Kabupaten Barito Timur dan Murung Raya

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Coaching Clinic 6 Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Kabupaten Barito Timur (Bartim) dan Murung Raya (Mura).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Setda Kalteng, Leonard S. Ampung, di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Jumat (23/6/2023).

WhatsApp Image 2023 06 22 at 2.03.33 PM

Leo menjelaskan, PPSP merupakan program yang terintegrasi dari pusat hingga ke daerah, melibatkan seluruh pihak dari kalangan pemerintah dan non-pemerintah di seluruh tingkatan pemerintahan.

“Program ini dilakukan secara bertahap yang melibatkan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dimaksudkan untuk pengarusutamaan sanitasi agar pembangunan dan layanan sanitasi dapat diakses oleh seluruh masyarakat,” ucapnya.

Kegiatan Coaching Clinic 6 ini beber Leo, bagian dari kegiatan Milestone 4 implementasi SSK yang dilaksanakan oleh Kabupaten Barito Timur dan Murung Raya, sebagai tahapan tindak lanjut dari kegiatan milestone 1,2,3 implementasi SSK yang telah dilaksanakan tahun 2022 dengan pendampingan dari pusat.

“Pertemuan strategis hari ini dimaksudkan untuk mendapatkan input/masukan dan saran dari Pokja PPAS provinsi dan pusat terhadap progres kegiatan Milestone 4 implementasi SSK yaitu layanan skala penuh di Kabupaten Barito Timur dan Murung Raya, berdasarkan paket kebijakan yang telah disusun pada tahapan sebelumnya,” jelasnya.

Leo berharap peran aktif Pokja provinsi dan pusat untuk memberikan input/masukan dan saran. Dalam pertemuan kali ini, beberapa hal yang ditekankan Leo untuk menjadi perhatian dan perlu ditindaklanjuti, antara lain, pertama, Pokja provinsi agar secara aktif melakukan pemantauan terhadap penjaminan kualitas dokumen SSK dan pengawalan perencanaan program kegiatan pembangunan sanitasi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

“Serta pemantauan proses implementasi terkait program pembangunan sanitasi dan penyehatan lingkungan yang dilakukan oleh kabupaten/kota,” sambungnya.

Kedua, lanjut Leo, program kegiatan terkait sanitasi dan penyehatan lingkungan yang ada dalam dokumen SSK harus masuk dalam dokumen perencanaan daerah (RPJMD, RKPD, Renstra- PD,Renja-PD) dan diimplementasikan dalam penganggaran pada Perangkat Daerah dan instansi terkait sesuai kewenangannya.

“Kebutuhan pendanaan tercermin dalam APBD (provinsi maupun kabupaten/kota) sesuai dengan kewenangannya, serta berkolaborasi dengan sumber pendanaan lainnya (APBN, DAK, Dana Desa, maupun swasta/masyarakat/CSR),” tambahnya.

Ketiga, perlunya meningkatkan komitmen serta peran serta Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan Murung Raya dalam penganggaran bidang perumahan, permukiman, air minum dan sanitasi pada APBD kabupaten/kota.

“Terakhir, Pokja PPAS/PKP/AMPL/Sanitasi Kabupaten Barito Timur dan Murung Raya agar menyampaikan laporan hasil kegiatan implementasi SSK kepada Pokja PPAS Nasional, Provinsi dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Tengah, serta menginput hasil kegiatan implementasi tersebut ke dalam website Nawasis,” pungkas Leo. (asp)