BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Terjadi aksi demontrasi yang tak terkendali antara masyarakat dan PT. PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP), Kabupaten Seruyan, pada Kamis (6/7/2023) kemarin juga mendapatkan sorotan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya.
Direktur LBH Palangka Raya, Aryo Nugroho mengatakan, persoalan yang terjadi tersebut karena adanya investasi yang tidak memberikan kesejahteraan masyarakat disekitarnya, seperti yang kejadian yang terjadi di PT. BJAP, dimana masyarakat menuntut haknya terkait dengan plasma.
“Ya persoalan ini keyakinan kami bahwa karena persoalan agraria dan investasi yang tidak memberikan kesejahteraan dari perusahaan kepada masyarakat sekitar,” ucap Aryo, Jum’at (7/7/2023).
LBH menilai kata Aryo, kejadian kericuhan tersebut karena adanya kelemahan dari Pemerintah Daerah setempat, yakni Pemerintah Kabupaten Seruyan karena tidak bisa melihat potensi konflik ini, dan ia juga meyakini masyarakatlah yang menjadi korban.
“Menurut kami ini kelemahan dari Pemerintah Daerah setempat yang tidak melihat potensi konflik ini. Dari kejadian tersebut kami yakin yang jadi korban adalah masyarakat,” tegasnya.
Aryo menegaskan, agar Pemerintah Daerah berpihak dan memberikan apa yang menjadi hak-hak masyarakat.
“Solusinya Pemerintah Daerah harus berpihak kepada masyarakat dan memberikan hak-hak mereka,” pungkasnya. (asp)