Dewan Kalteng Harapkan Sosialisasi Dilakukan Secara Masif Cegah TPPO

WhatsApp Image 2023 07 18 at 6.41.32 PM
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Hj. Siti Nafsiah

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah (Kalteng) cukup meresahkan masyarakat. Sosialisasi yang masif dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan agar kasus TPPO di Kalteng tidak semakin meluas.

“Saya menilai perlu adanya sosialisasi yang masif sampai tingkat bawah. Hal ini penting sebagai upaya pencegahan TPPO. Mungkin bisa lebih maksimal lagi kalau bisa didirikan posko pengaduan dan pengaduan online untuk mendata pengaduan TPPO,” kata Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Hj. Siti Nafsiah baru-baru ini.

Selama ini, jelas Nafsiah, pelaku TPPO biasanya menargetkan masyarakat kalangan ekonomi lemah yang minim pengetahuan sebagai korban TPPO, yang mengiming-imingi korban menjadi Pekerja Migran Indonesia untuk bekerja di luar negeri dengan penghasilan yang besar.

Ia mengungkapkan, untuk pencegahan pemerintah bisa memaksimalkan peran lurah atau kepala desa, hingga ke RT/RW untuk memberikan informasi dan sosialisasi ke warganya mengenai persyaratan untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia yang benar, sehingga tidak terjebak menjadi korban TPPO.

ADE S

“Pemerintah melalui instansi terkait juga harus menjalankan fungsi pengawasan. Periksa perizinannya, jika mati maka segera tutup. Cek juga bagaimana perusahaan tersebut memberlakukan pekerja migran yang akan diberangkatkan. Pastikan juga untuk menginformasikan dengan jelas perusahaan mana saja yang betul-betul penyalur tenaga kerja terutama ke luar negeri,” ucapnya.

Politisi fraksi Golkar ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dan waspada jika menerima tawaran pekerjaan, apalagi sampai harus ke luar negeri. Pastikan terlebih dahulu bahwa penyalur tenaga kerja ke luar negeri itu benar-benar terdata legal dan tidak bermasalah.

“Kita tidak bisa memungkiri bahwa setiap orang perlu pekerjaan untuk penghasilan. Tapi tetap harus waspada, jangankan kerja di luar negeri, tawaran kerja di dalam negeri juga berpotensi TPPO. Makanya itu, perlu sosialisasi agar masyarakat tahu apa modusnya, bagaimana langkah waspadanya, dan cara menghindarinya,” tegasnya. (asp)