BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menghadiri Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2024/2025 DPRD Kota Palangka Raya pada Jumat (27/9/2024).
Rapat tersebut membahas perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024. Dalam rapat ini, DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya mencapai kesepakatan terkait perubahan APBD 2024.
Hera Nugrahayu menjelaskan, meski sudah ada kesepakatan, perubahan APBD tersebut masih harus dievaluasi oleh pemerintah provinsi sebelum dapat dilaksanakan.
“Walaupun sudah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara dua lembaga, namun masih ada tahap berikutnya yaitu dievaluasi ke provinsi. Setelah itu baru bisa dilaksanakan,” ujar Hera.
Ia berharap evaluasi dari provinsi dapat selesai dengan cepat mengingat tahun anggaran 2024 tinggal tiga bulan lagi, terutama untuk proyek fisik dan strategis yang mendesak.
Hera juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan anggaran agar proyek-proyek strategis dan fisik bisa selesai tepat waktu. Mengenai alokasi anggaran, ia menjelaskan bahwa perubahan APBD ini difokuskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Nanti dalam perkembangannya kita lihat apakah ada tambahan pendapatan. Semuanya akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (asp)