Fordayak Tarik Mitra Kehumasan dan PAM dari PT CKS

ddb95eb9 c52f 4098 927d b34ba44f0e92

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPP Forum Pemuda Dayak (Fordayak) menarik kemitraan Kehumasan dan PAM dari PT. Ciptatani Kumai Sejahtera (CKS) di Kecamatan Seruyan Tengah dan Batu Ampar Kabupaten Seruyan.

Penarikan tersebut dilakukan karena pihak perusahaan belum merealisasikan program kemitraan Tali Asih seluas 200 Ha sejak September 2022 lalu sampai sekarang untuk Desa Derawa, Desa Durian Kait, Desa Teluk Bayur dan Desa Tangga Batu.

Ketua DPP Fordayak Bambang Irawan melalui Kepala Bagian Humas, Bakti Yusuf Irwandi mengatakan, keberadaan Fordayak di lokasi perusahaan selama 4 bulan dapat menekan sampai 80 persen tingkat pencurian di areal PT. CKS karena Fordayak menggunakan komunikasi yang santun dan humanis dengan Filosofi Huma Betang.

“Tetapi program kemitraan Tali Asih seluas 200 Ha sejak September 2022 untuk Desa Derawa, Desa Durian Kait, Desa Teluk Bayur dan Desa Tangga Batu belum direalisasikan, masyarakat setempat seperti diberikan angin sorga janji manis,” ucapnya, Jum’at (28/7/2023).

ADE S

Bakti menjelaskan, pada tanggal 11 Juli 2023 lalu, pihaknya Fordayak Bersama Damang, DAD dan BATAMAD telah melakukan koordinasi terkait progress realisasi kemitraan Tali Asih 200 Ha dari PT. CKS kepada Camat Seruyan Tengah, Kapolsek Seruyan Tengah dan Danramil 1015-12/Seruyan Tengah, dan ditanggapi dengan baik.

“Namun pihak PT. CKS tidak merespon dan seolah-olah melakukan pembiaran, dan PT. CKS hanya berfokus mengurangi tingkat pencurian tanpa peduli untuk merealisasikan janji kepada masyarakat berupa Tali Asih 200 Ha,” sambungnya.

Ia menambahkan, pihaknya Fordayak berpikir kembali untuk melanjutkan kemitraan, karena tidak ada keseriusan PT. CKS menyelesaikan persoalan dan seolah-olah mau membenturkan Fordayak dengan Masyarakat Dayak.

“Karena tidak ada respon baik dari PT. CKS terkait realisasi Tali Asih 200 Ha, maka Fordayak menarik diri dalam kemitraan kehumasan dan pengamanan di PT. CKS pertanggal 28 Juli 2023,” ungkapnya.

Bakti juga menegaskan, Fordayak tidak bertanggungjawab jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada Kawasan PT. CKS.

“Management PT. CKS dilarang untuk membawa embel-embel Fordayak dalam operasional perusahaan,” tegasnya. (asp)