Legislator Palangka Raya: Jangan Beri Toleransi Pelaku KDRT

WhatsApp Image 2023 07 31 at 8.38.50 AM
Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita

, – Wakil Ketua I Komisi C Palangka Raya, Ruselita mendorong kepolisian untuk tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan yang sifatnya dalam rumah tangga atau .

“Kepolisian perlu bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus KDRT dan pastikan untuk mengedepankan perlindungan korban. Apalagi jika perempuan yang menjadi korban harus ada ketegasan dalam tindak pidana kekerasan jangan ada toleransi,” katanya, Jumat, (21/7/2023).

ADE S

Politisi Perindo ini memahami memang permasalahan KDRT kerap kali pelik mengingat antara pelaku dan korban merupakan dan sering kali korban ingin memaafkan pelaku dengan berbagai pertimbangan.

Namun begitu, kata dia seharusnya aparat penegak memberi dukungan jika korban ingin pelaku KDRT dihukum.

Dia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengantisipasi adanya kekerasan terhadap perempuan.

Masyarakat perlu memahami bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia yang dapat menghambat . (oje)