Gubernur Terima Penghargaan Anubhama Sasana Desa/Kelurahan

6b1721df d5f9 4a60 888d 2fbdffcb00bb
Kepala BPHN Kemnkumham RI, Widodo Ekatjahjana menyerahkan piagam penghargaan anubhama sasana desa/kelurahan kepada Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran yang diwakili oleh Sekda, H. Nuryakin

, Kalimantan Tengah (Kalteng), H. menerima penghargaan anubhama sasana desa/kelurahan dari Badan Pembinaan (BPHN) Kementrian Hukum dan HAM () RI.

Penghargaan tersebut diberikan atas upaya Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam membina dan mengembangkan desa-desa dan kelurahan-kelurahan binaan di kabupaten/kota di pada tahun 2023 sebagai desa/kelurahan sadar hukum.

Piagam penghargaan itu diserahkan oleh Kepala BPHN Kementrian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, H. saat peresmian desa/kelurahan sadar hukum tahun 2023 tingkat Provinsi Kalteng, Senin (7/8/2023).

“Capaian ini menjadi prestise tersendiri bagi setiap Desa atau Kelurahan yang meraihnya karena tidak mudah untuk mencapai predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum dengan memenuhi berbagai kriteria dan persyaratan yang sangat ketat,” kata Sekda Nuryakin.

Ia menuturkan, saat ini sebanyak 26 Desa/Kelurahan yang telah memenuhi kriteria serta ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah.

“Kita berharap di tahun-tahun yang akan datang akan lebih banyak lagi Desa atau Kelurahan yang dapat ditetapkan sebagai desa atau kelurahan sadar Hukum di kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPHN Kementrian Hukum dan HAM RI, Widodo Ekatjahjana menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran beserta jajaran yang telah memberikan dukungan dalam program peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui desa/kelurahan sadar hukum.

“Saya juga ingin mengungkapkan rasa bangga dapat bertemu langsung dengan bupati, wali kota, camat, kepala desa serta lurah yang telah berhasil mencapai prestasi dalam memasyarakatkan hukum di wilayahnya, sehingga mendapatkan predikat sebagai desa/kelurahan sadar hukum,” ungkapnya. (asp)