Disnakertrans Kalteng Berikan Edukasi PPHI Perusahaan Swasta

f80a1ffe 641d 4db5 9acd 2bfb18707806

, – Dinas Tenaga Kerja dan (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah () menggelar kegiatan Edukasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Perusahaan Swasta, 7-9 Agustus 2023.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten dan Setda Provinsi Kalteng, di Ballroom Hotel Neo Palangka Raya, Senin (7/8/2023).

Kaspinor menuturkan, kolaborasi pekerja dan pengusaha penting dalam rangka menjaga kondisi yang harmonis dan keamanan investasi, sehingga dapat mewujudkan Kalteng Makin Berkah.

“Dengan kondisi yang harmonis di perusahaan, maka dapat mewujudkan Kalteng Makin Berkah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng, Farid Wajdi menambahkan, tujuan pelaksanaan kegiatan edukasi PPHI adalah memberikan pemahaman kepada 50 orang peserta dari unsur pekerja/buruh dan personalia atau HRD Perusahaan, serta mediator Hubungan Industrial (HI) Provinsi Kalteng dan Mediator HI Kabupaten/Kota, tentang teknik PPHI di tingkat perusahaan melalui Bipartit.

Bipartit adalah perundingan antara pekerja/buruh atau serikat pekerja/ serikat buruh dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial dalam satu perusahaan, yang dilakukan dengan prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat secara kekeluargaan dan keterbukaan.

“PPHI dilaksanakan secara musyawarah untuk mufakat, sehingga terjalin hubungan bipartit yang harmonis. Dengan harapan, dapat menekan jumlah kasus perselisihan yang sampai ke Hubungan Industrial,” pungkas Farid. (asp)