BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Suwarno dari Partai Demokrat secara resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Yeni Maria Mrselina Kahta.
Pelantikan tersebut dilakukan pada rapat paripurna DPRD Kalteng ke 15 masa persidangan II tahun sidang 2023 dengan agenda peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalteng, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (6/9/2023).
Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Jimmy Carter di dalam sambutannya mengatakan, selamat dan sukses kepada saudara Suwarno anggota fraksi Partai Demokrat yang telah dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalteng.
“Tentunya mempunyai beban tugas, tanggungjawab, kewajiban dan hak sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, yang telah diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah, tata tertib DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Jimmy juga mengucapkan terimakasih kepada Yeni Maria Marselina Kahta anggota fraksi Partai Demokrat, atas segala dedikasi dan kinerja selama menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
“Semoga sukses berkarir di tempat lain. Mohon maaf jika terdapat kesalahan dan kehilapan dari kami rekan-rekan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Sekedar untuk diketahui, Suwarno sebelumnya pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kalteng periode 2016-2019.
Suwarno secara resmi menjadi Anggota DPRD Kalteng PAW sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Anggota DPRD Kalteng sebelumnya yakni Yeni Maria Marselina Kahta yang telah mengundurkan diri. (asp)