Gubernur Minta Pemda Bentuk Tim Penyuluh Antikorupsi Hingga Desa

WhatsApp Image 2023 09 11 at 7.23.10 PM
Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran mewanti-wanti kepada Pemerintah Kabupaten/Kota agar menghindari tindakan korupsi.

Gubernur pun meminta kepada Pemerintah Kabupaten/Kota agar membentuk tim penyuluh antikorupsi dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat kelurahan/desa di seluruh wilayah Kalteng.

Ia juga membeberkan, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di tubuh pemerintahan, maka diperlukan komitmen dan tekad bersama oleh semua pihak.

“Manusia tidak lepas dari salah dan khilaf, tetapi itu tidak menjadi alasan untuk korupsi. Kita harus punya tekad bersama untuk memerangi korupsi dan memberantasnya,” ucap Sugianto Sabran pada rapat koordinasi pencegahan dan penguatan sinergi antikorupsi bersama KPK RI baru-baru ini.

Dalam komitmen mengenai pencegahan korupsi, Sugianto Sabran membeberkan, pihaknya sudah meminta kepada Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo dan Sekda Kalteng, H. Nuryakin agar dapat membumikan tindakan penyuluhan antikorupsi hingga ke tingkat desa.

“Saya meminta kepada Pak Wagub dan Pak Sekda agar membumikan penyuluhan antikorupsi hingga ke tingkat desa,” tegasnya.

Selain itu, ia mememinta kepada Bupati/Wali Kota se-Kalteng agar membentuk tim penyuluh antikorupsi dari tingkat kabupaten/kota hingga ke tingkat desa/kelurahan.

“Adanya penyuluh antikorupsi dapat mengingatkan aparat pemerintah agar menghindari perbuatan korup. Kalau sudah diingatkan tapi tidak diindahkan, tuhan akan menindak mereka (koruptor) melalui KPK,” tegasnya.

Sugianto Sabbran mengingatkan, sebaiknya para penyelenggara negara, baik pejabat di lingkup Pemprov Kalteng dan Pemkab/Pemko se-Kalteng, lebih menyadari dampak yang ditimbulkan dari perbuatan korupsi.

“Misalnya terjerat korupsi, baru ingat nasib anak-anak dan bini. Seharusnya dampak seperti itu dipikirkan sebelum melakukan tindakan korupsi, bukan setelah melakukannya. Mari sama-sama kita komitmen cegah korupsi,” tegasnya. (asp)