Suhaemi & Kadis P3APPKB Dampingi Menteri PPPA RI Kunker ke Kapuas

23092023042706 0

, KUALA KAPUAS – Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan SDM, Suhaemi bersama dengan Kepala Dinas P3APPKB Prov. , Linae Victoria Aden mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu Bintang Puspayoga dalam Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (22/9/2023) bertempat di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas.

Kunker ini dalam rangka Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Prov. Kalteng Tahun 2023. Pada kesempatan ini, Linae Victoria Aden menyampaikan bahwa kegiatan advokasi Pengembangan DRPPA merupakan kelanjutan dari yang telah dicanangkan sebelumnya.

“Hal ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan DRPPA serta untuk mempererat kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Desa serta Lembaga Masyarakat, agar DRPPA dapat terwujud baik dari segi kegiatan maupun pendanaan,” jelasnya.

Selanjutnya, RI dalam sambutannya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terlaksananya kegiatan ini, baik dari Kalteng, Pemkab Kapuas, serta seluruh pihak yang terkait.

“Semoga upaya kita pada hari ini dapat memberikan hasil yang baik dan berkelanjutan dalam pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak Indonesia,” tutur Menteri PPPA RI.

Disampaikannya pula, bahwa sumber daya yang paling berharga bagi suatu bangsa bukanlah tambang minyak maupun gas bumi, melainkan sumber daya manusia. Makanya penting bagi kita untuk memberdayakan perempuan dan anak.

“Pada hari ini kami pihak Kementerian cukup bangga, karena Kabupaten Kapuas sudah menginisiasi secara mandiri untuk membuat model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Menteri PPPA RI berharap dengan dibentuknya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dalam waktu dekat, bisa diimplementasikan sebagai model dan direplikasi oleh desa-desa lain di Kabupaten Kapuas maupun di Provinsi Kalimantan Tengah secara keseluruhan.

“Selain itu, semoga Undang-Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana juga bisa diimplementasikan di lapangan dan didampingi oleh tokoh-tokoh adat, organisasi perempuan, dan lembaga hukum yang berada di Kabupaten Kapuas, sehingga bisa memberikan efek jera kepada pelaku,” harap Menteri PPPA.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah dalam sambutannya menyatakan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup perempuan di bidang ekonomi untuk mendukung penguatan ekonomi dan ketahanan keluarga, Kementerian PPPA mengembangkan Industri Rumahan berbasis potensi sumber daya alam lokal.

“Industri rumahan merupakan industri skala mikro yang dilakukan di rumah oleh anggota keluarga dengan menggunakan peralatan sendiri dan dilakukan dengan cara yang masih sangat sederhana, dan untuk merealisasikan program tersebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas P3APPKB telah mengalokasikan dana yang bersumber dari APBD untuk memperkuat Industri Rumahan dengan kegiatan Bimbingan Usaha Untuk Perempuan Industri Rumahan,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini pula, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy mengungkapkan agar bisa memperhatikan perempuan dan anak secara khusus.

“Tentu ini sebagai masukan yang baik, bagaimana kita bersama meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta di-support untuk berani melapor,” bebernya.

Sebagai informasi, pada kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan pembentukan Komitmen Bersama Pencanangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang dilakukan oleh Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas dengan Kepala Desa Pulau Telo dan Kepala . (MMC Kalteng)