Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla

Whatsapp Image 2023 10 05 At 7.25.20 Pm
Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ( ) secara resmi menetapan status tanggap darurat kebakaran hutan
dan lahan (Karhutla) dari status siaga darurat Karhutla.

Kalteng, H. Sugianto Sabran mengatakan, status tanggap darurat bencana Karhutla tersebut dikeluarkan setelah ada 4 kabupaten/kota yang menetapkan status tanggap darurat bencana Karhutla.

“Kota Palangka Raya sudah menetapkan status tanggap darurat, terus , Kapuas dan Kotawaringin Timur (). Sehingga kita bisa mengeluarkan dan peralatan,” ucapnya usai rapat koordinasi penanganan karhutla di Kalteng, Kamis (5/10/2023).

Gubernur menyebutkan, sebanyak 110 miliar disiapkan dalam penanganan Karhutla di Kalteng, dan tersebut agar digunakan secara maksimal dalam pemadaman, pos di lapangan, dapur umum dan lain-lain.

Gubernur menuturkan, status tanggap darurat Karhutla tersebut berlaku selama 10 hari, terhitung sejak tanggal 6 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 15 Oktober 2023.

“Jangka waktu status tanggap darurat dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana di lapangan,” pungkas Gubernur. (asp)