BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Satu dari dua pelaku penganiayaan terhadap ayah dan anak di kawasan Ponton, Jalan Rindang Banua, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Pahandut.
Rudiansyah alias Boncek (46) berhasil ditangkap petugas pada Rabu (4/10/2023) di wilayah Kalimantan Selatan.
Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar mengatakan pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
“Pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini sudah kita lakukan penahanan,” katanya, Kamis (5/10/2023).
Ia menegaskan, perburuan terhadap pelaku satunya dalam kasus penganiayaan tersebut masih dilakukan. Sedangkan motif penyerangan terhadap ayah dan anak tersebut terus didalami.
“Kedua pelaku ini ketika melakukan penganiayaan dalam keadaan mabuk. Satu pelaku masih kita buru,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya Malkan dan anaknya Oboy harus dilarikan ke RS Bhayangkara Palangka Raya beberapa waktu lalu setelah menjadi korban penganiayaan oleh dua pria.
Tanpa diketahui masalahnya, dua pelaku mendatangi rumah korban sambil berteriak dengan membawa senjata tajam jenis parang.
Merasa tertantang karena pihak sebelah membekali diri dengan sajam, Malkan lalu keluar membawa parang dan menghadapi keduanya. Karena kalah jumlah, Malkan lalu terkapar. Disusul Oboy anaknya yang saat itu turut keluar dan menjadi korban penganiayaan. (yud)