Pemprov Adakan Workshop Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Whatsapp Image 2023 10 19 At 8.19.47 Pm (1)

, – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ( ) melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kalteng mengadakan Workshop Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2023, di Aula Eka Hapakat, Kantor Kalteng, Kamis (19/10/20203).

Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan , mengatakan, workshop kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini, bisa menjadikan para KPA dan PPTK memahami lebih lanjut akan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

“Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana yang diatur di dalam Pasal 1 ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 adalah kegiatan pengadaan barang/jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan,” ucapnya.

Proses tersebut sambung Yuas, kemudian dibagi atas proses persiapan, pelaksanaan pemilihan penyedia, serta penandatanganan, pelaksanaan, dan pengendalian kontrak.

Ia menambahkan, berbagai macam permasalahan pengadaan barang/jasa sebagian besar bermula dari lemahnya manajemen kontrak, dimulai dari lemahnya penyusunan rancangan kontrak yang tidak tepat dan proses pengendalian kontrak yang bermasalah.

“Saya berharap kepada narasumber dari Universitas Palangka Raya agar memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang prinsip dasar manajemen pelaksanaan kontrak barang/jasa pemerintah, memberikan pengetahuan substantif tentang kontrak, memberikan panduan teknik dasar penyusunan rancangan kontrak dan pengendalian kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, dan memberikan pengetahuan umum tentang syarat-syarat umum kontrak, syarat-syarat khusus kontrak dan hal-hal lain terkait manajemen kontrak pengadaan barang/jasa Pemerintah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalteng, Suharno menyampaikan dalam laporannya, workshop ini diikuti oleh 94 orang.

“Peserta terdiri dari Kuasa Pengguna (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Lingkungan Pemprov Kalteng,” pungkasnya. (asp)