BPHL Palangka Raya Gelar Evaluasi Kinerja Pemegang Izin Pengelolaan Hutan

, – Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah X Palangka Raya mengadakan kegiatan evaluasi kinerja yang berlangsung pada 23-24 Oktober 2024.

Acara ini bertujuan untuk meninjau dan meningkatkan pelaksanaan Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan (RKUHP) serta Rencana Kerja Tahunan Pemanfaatan Hutan (RKTPH) oleh pemegang izin Pemanfaatan Pengusahaan Hutan (PBPH).

Evaluasi ini penting untuk memastikan pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Tengah (), Agustan Saining, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pemegang izin untuk menjaga kelestarian hutan.

“Kegiatan ini bukan hanya evaluasi tahunan, tetapi juga sarana untuk memperkuat kerja sama dan berbagi strategi inovatif agar pengelolaan hutan semakin efektif dan berkelanjutan,” katanya, Rabu (23/10/2024).

Agustan juga mengingatkan pemegang izin PBPH untuk menjalankan rencana kerja dengan penuh tanggung jawab dan komitmen tinggi. Menurutnya, menjaga kelestarian hutan adalah tugas bersama, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat.

Ia menekankan bahwa pengelolaan hutan yang baik berkontribusi pada penurunan emisi karbon dan perlindungan keanekaragaman hayati, yang sangat penting dalam menghadapi perubahan global.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pemegang izin dapat terus meningkatkan kinerja mereka dan mematuhi aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Agustan juga berharap evaluasi ini bisa memperbaiki mekanisme pengawasan dan menemukan solusi cepat jika ada kekurangan dalam pelaksanaan RKUHP dan RKTPH.

“Kerja sama yang baik antara pemerintah dan pemegang izin akan memperkuat pengelolaan hutan secara berkelanjutan, untuk masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” tandasnya. (asp)