Upah Minimum Provinsi dan Kabupaten di Kalteng 2024 Diprediksi Naik

Whatsapp Image 2023 11 02 At 4.13.13 Pm
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng, Farid Wajdi

, Minimum Provinsi () dan juga Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Kalimantan Tengah () pada 2024 diperkirakan mengalami kenaikan.

“Tentu naik, tapi kenaikannya kami belum bisa menyampaikan, karena saat ini peraturan dasar hukumnya, peraturan pemerintahnya baru disosialisasikan kemarin,” ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan (Disnakertrans) Provinsi Kalteng, Farid Wajdi, Kamis (2/11/2023).

Dirinya berharap dalam waktu dekat sudah ada hitungannya mengenai perhitungan upah yang baru disosialisasikan kemarin.

“Kita berharap dalam minggu depan ini sudah ada hitungannya. Karena itu nanti memperhitungkan tingkat inflasi, tingkat pertumbuhan , dan faktor apa yang kaitannya situasi daerah itu. Tapi InsyaAllah naik,” kata Farid.

Terkiat dengan kenaikan berapa persen, Farid mengatakan masih belum bisa memperkirakan kenaikannya, karena masih menunggu formula hitungannya dari kementerian terkait.

“Kita belum tahu berapa persen. Kita masih menunggu hitungannya seperti apa, formulanya kita masih menunggu dari kementerian. Pastinya kita mengalami kenaikan, karena pertumbuhan ekonomi kita naik, itu yang menjadi perhitungan,” ungkapnya.

Selain itu, Farid memperkirakan secara upah minimum rata-rata mengalami kenaikan. “Saya kira skala nasional upah minimum rata-rata naik,” pungkasnya. (asp)