Komite I DPD RI Lakukan Kunker ke KPU Kalteng, Bahas Kesiapan Pemilu

Whatsapp Image 2023 11 06 At 4.03.11 Pm

, – Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka mengetahui kesiapan pelaksanaan tahapan Serentak tahun 2024 di Kalimantan Tengah, Senin (6/11/2023).

Pertemuan itu dipimpin Wakil Ketua Komite I DPD RI Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim atau akrab disapa , didampingi anggota Komite I DPD RI Muhammad Rakhman.

Kedatangan Wakil Ketua Komite I DPD RI beserta anggota disambut langsung oleh Ketua KPU Kalteng yang diwakili oleh Kepala Divisi Sosialisasi Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, H. Harmain beserta jajaran anggota KPU Kalteng.

Waki Ketua Komite I DPD RI, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim membeberkan, pertemuan tersebut dilakukan untuk mengadvokasi kesiapan KPU Kalteng dan stakeholder terkait dalam menghadapi pemilu 2024 yang sudah tidak lama lagi akan dilangsungkan.

“Banyak hal yang terungkap, banyak juga temuan yang disampaikan. Tentunya ini harus menjadi perhatian baik dari KPU maupun agar ada tindakan-tindakan yang dapat dilakukan agar pemilu terselenggara dengan baik, sesuai dengan harapan masyarakat,” ucapnya.

Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim dari DPD daerah pemilihan Kalimantan Selatan (Kalsel) berharap agar etos kerja yang baik dari KPU Kalteng dapat dipertahankan.

“Saya berharap etos kerja dan kinerja yang baik dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah bisa terus dipertahankan,” tambahnya.

Anggota Komite I DPD RI, Muhammad Rakhman menambahkan agar KPU Kalteng untuk menjaga daftar pemilih khusus (DPK) secara betul-betul jumlahnya, karena daftar pemilih khusus cukup banyak di Kalteng.

Selanjutnya Rahman menekankan kepada KPU Kalteng agar semua orang yang pindah hak memilihnya karena KTP masih luar Kalimantan Tengah agar lebih diperketat.

“Misalkan dia hanya boleh milih Presiden, maka cukup Presiden saja. Jangan semua diberikan 5 surat suara untuk dicoblos. Jika semua surat suara diberikan, akan ada yang diuntungkan dan akan ada yang dirugikan. Nah, ini yang kita jaga, jadi kita minta kepada Bawaslu dan KPU untuk betul-betul lebih ketat lagi dalam hal ini,” jelasnya.

Dia juga menyampaikan, terkait masih banyak bertebarannya baliho-baliho para Caleg yang sekarang, padahal saat ini masih belum memasuki masa kampanye.

“Saya tadi meminta dan berharap bahwa kalau bisa semua cabut, ya dicabut semua, tapi kalau tidak ya tidak semua,” tegas Rakhman.

Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kalteng, H. Harmain menambahkan, terkait dengan TPS khusus untuk pindah pemilih seperti karena pekerjaan dirinya menegaskan akan melakukan sesuatu sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada.

“Mereka akan dapat surat suara dari asalnya, kalau antar provinsi mereka hanya dapat satu surat suara, yaitu Pilpres, itu sesuai dengan ketentuannya. Kalau daftar pemilih khusus, itu daftar pemilih yang tidak terdaftar di DPT tapi sudah mempunyai maka boleh memilih di TPS sesuai dengan alamat di KTP nya,” ujarnya.

Harmain juga membeberkan terkait dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pilkada di Provinsi Kalimantan Tengah, baik Gubernur maupun Kabupaten/Kota. Dimana hal itu kata dia sudah selesai dan sudah ditandatangani semuanya.

“Dan informasinya bahwa di seluruh Indonesia, Kalimantan Tengah yang lengkap. Jadi untuk , Pilbup dan Pilwakot anggaranya sudah betul dan ditandatangani. Secara keseluruhan baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota sekitar 400 sekian miliar. Dan untuk Provinsi sekitar 87 miliar,” pungkasnya. (asp)